Di antaranya, mantan Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Suhartono dan Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Barli dan lainnya.

"Kurang lebih sudah 15 saksi (diperiksa penyidik)," tambah Valentino.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Kota Medan. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 23,8 milliar.

Anggaran tersebut mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10.800.000.000, serta adanya utang senilai Rp13.013.175.108.