Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejari Medan Gandeng BPK Usut Dugaan Korupsi BLUD RSUD Pirngadi Rp 23,8 M
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 11 September 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penyidik juga menemukan indikasi bahwa utang yang muncul pada satu tahun anggaran justru dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya.
Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi.
Penyidik telah menyita berbagai dokumen administrasi maupun transaksi keuangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.