Sementara mantan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, juga diperiksa, lantaran proyek review FS perencanaan Bendungan Margopatut berlangsung pada masa kepemimpinannya.

Diketahui, kerugian negara atas proyek dengan pagu anggaran Rp 4 miliar ini adalah Rp968,775 juta.

Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya langsung ditahan di Rutan Nganjuk. Sementara satu lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena menderita kanker pita suara.