Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Sedangkan barang bukti berupa peralatan keras dihancurkan memakai mesin gerinda.
"Kami melakukan dengan cara diblender karena memang alat kami terbatas, tidak sama dengan BNN. Terus ada sebagian dibakar juga, dan digerinda. Ada beberapa alat yang keras tadi, yang besi itu, itu kita gerinda semua," jelasnya.
Pemusnahan itu merupakan tahap kedua yang digelar oleh Kejari Parepare pada tahun 2026. Secara akumulatif, total barang bukti narkotika yang ditangani sepanjang tahun ini mencapai ratusan kilogram.
"Kita tahun ini sudah nanganin ada yang 20 kilo lebih, ada yang 40 kilo lebih, ada yang 80 kilo lebih," ungkapnya.
Khusus untuk barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut baru bisa dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Para terdakwa dalam kasus besar tersebut sebelumnya telah menempuh upaya hukum.