"Barang ini kenapa terakhir ini, karena baru putus, mereka upaya hukum. Ada dua perkara yang terakhir ini agak banyak, itu yang 80 sama yang 40 (kilogram). Mereka upaya hukum dan alhamdulillah dari Mahkamah Agung sudah inkracht dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.
"Kalau tersangka, yang 80 kilo 2 orang, yang 40 juga 2 orang. (Hukumannya) seumur hidup," katanya.
Tingginya angka penanganan kasus narkotika di Parepare menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Peran Parepare sebagai kota pelabuhan dinilai sangat rawan menjadi jalur masuk penyelundupan narkoba dari luar pulau.
"Iya, termasuk menjadi perhatian nasional mungkin, karena melihat bahwa Parepare ini merupakan kota pelabuhan ya. Barang masuk dari luar, terutama dari Kalimantan itu kan tinggi banget," pungkasnya.