NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali mendalami kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Kali ini, penyidik memeriksa dua saksi dari Bagian Hukum Setda Pemkab Ponorogo.

Pemeriksaan dilakukan setelah Kejari menetapkan dua tersangka, yakni FS, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, dan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 berinisial SN.

"Kami panggil saksi-saksi. Ini dari Bagian Hukum Pemkab Ponorogo," kata Kasi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Ugra menyebut dua saksi yang diperiksa terdiri dari Kabag Hukum Pemkab Ponorogo yang saat ini menjabat dan seorang staf Bagian Hukum.

"Ada kurang lebih dua saksi ya. Kabag Hukum yang saat ini dan juga staf dari Bagian Hukum," ujarnya.