Ugra memastikan pemeriksaan belum berhenti pada dua saksi dari Bagian Hukum. Penyidik masih akan memanggil saksi lain dari Pemkab maupun DPRD Ponorogo.

"Seperti yang disebutkan oleh Pak Kepala Kejari, bahwa akan terus digarap. Dan ada sinyal tersangka baru," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Kejari Ponorogo memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3,6 miliar. Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang terkait perkara tersebut dengan total mencapai sekitar Rp 3,037 miliar hingga 12 Agustus 2026.

Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo periode 2023-2026 masih terus berjalan. Kejari membuka peluang adanya tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.