Penyidik menemukan dugaan modus penggunaan nama pribadi serta beberapa perusahaan swasta sebagai mitra. Namun, perusahaan yang digunakan diduga fiktif.

"Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah perusahaan yang dicatut tersebut terindikasi merupakan perusahaan fiktif atau 'bodong' yang bukan milik yang bersangkutan," ujarnya.

Tim gabungan bersama bidang aset dan intelijen masih terus mendalami aliran dana dugaan korupsi tersebut serta melacak aset-aset milik para tersangka.