Menurut dia, penyidik melakukan penggeledahan karena mengalami kesulitan mendapatkan sejumlah dokumen dari para saksi.

Dokumen tersebut diduga masih tersimpan di ruangan mantan Sekretaris DPR Papua J.J.W., yang kini sudah pensiun.

Ruangan yang pernah digunakan mantan sekretaris dewan tersebut hingga Kamis (24/9) masih terkunci dan kuncinya belum dikembalikan kepada Sekretariat DPR Papua.

"Dokumen-dokumen yang diamankan itu saat ini sedang diteliti oleh penyidik Pidsus Kejati Papua," katanya.