Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kejati sita enam boks dokumen kasus perjalanan dinas DPR Papua
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengamankan enam boks berisi dokumen setelah menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, penyidik melakukan penggeledahan karena mengalami kesulitan mendapatkan sejumlah dokumen dari para saksi.
Dokumen tersebut diduga masih tersimpan di ruangan mantan Sekretaris DPR Papua J.J.W., yang kini sudah pensiun.
Ruangan yang pernah digunakan mantan sekretaris dewan tersebut hingga Kamis (24/9) masih terkunci dan kuncinya belum dikembalikan kepada Sekretariat DPR Papua.
"Dokumen-dokumen yang diamankan itu saat ini sedang diteliti oleh penyidik Pidsus Kejati Papua," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.