Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejati sita enam boks dokumen kasus perjalanan dinas DPR Papua
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengamankan enam boks berisi dokumen setelah menggeledah dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Jusak mengatakan penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Menurut dia, belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Sekretaris DPR Papua J.J.W.
Kejati Papua menangani dugaan korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015 hingga 2025 dengan nilai sekitar Rp44,23 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.