Jusak mengatakan penyidik hingga kini belum menetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Menurut dia, belasan saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Sekretaris DPR Papua J.J.W.

Kejati Papua menangani dugaan korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPR Papua periode 2015 hingga 2025 dengan nilai sekitar Rp44,23 miliar.