Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Rp 24,9 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tahun 2025 pada Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar dengan anggaran Rp 24,9 mili
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tahun 2025 pada Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar dengan anggaran Rp 24,9 miliar. Berdasarkan audit BPK, terdapat indikasi keuntungan tidak wajar dalam proyek itu sebesar Rp 2,4 miliar.
"Benar (ada temuan hasil audit BPK Rp 2,4 miliar)," ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Aben Situmorang dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (8/9/2026).
Kasus itu dilaporkan mahasiswa awal tahun 2026. Sejauh ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan sudah ada 20 orang diperiksa sebagai saksi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.