Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Rp 24,9 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tahun 2025 pada Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar dengan anggaran Rp 24,9 mili
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"20 orang yang sudah dimintai keterangan," katanya.
Aben tidak merinci siapa saja pihak-pihak yang telah diperiksa. Namun ia menegaskan penanganan perkara itu masih berjalan.
Terpisah, Kepala Disbun Sulbar, Faizal Thamrin mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan bibit kakao termasuk adanya temuan BPK. Ia berdalih proyek tersebut telah selesai saat dirinya mulai menjabat kepala dinas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.