Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Rp 24,9 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tahun 2025 pada Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar dengan anggaran Rp 24,9 mili
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Saat itu kan transisi, ketika saya menjabat sudah selesai, jadi saya tidak tahu pasti (soal proyek pengadaan bibit)," singkat Faizal.
Diketahui, pengadaan bibit kakao dilaksanakan CV Ayisando Utama dengan nilai kontrak awal Rp 27,9 miliar pada Juni 2025. Kemudian terjadi adendum atau perubahan nilai kontrak menjadi Rp 24,9 miliar pada Desember 2025.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.