Ketiga, transfer ilmu pengetahuan dengan menghadirkan dokter asing. Pihaknya telah menerbitkan regulasi izin praktik bagi dokter asing di wilayah KEK.
"Dengan begitu transfer of knowledge dari dokter-dokter asing itu bisa pindah ke dokter-dokter kita sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan sama seperti pelayanan yang ada di bertaraf internasional," tambah Dante.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sekitar 2 juta warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri, termasuk Singapura dan Malaysia. Total uang yang dikeluarkan mencapai Rp 200 triliun.
Airlangga mengatakan, pemerintah berupaya menangkap peluang ekonomi tersebut melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur, Bali, dan Batam.