NADIKABAR.COM — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menunjukkan tren peningkatan. Hingga Agustus 2026, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon mencatat telah menangani sebanyak 97 kasus kekerasan.

Jumlah tersebut meningkat 29,33 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 75 kasus.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan, peningkatan jumlah kasus tidak serta-merta menunjukkan kondisi kekerasan semakin buruk. Menurutnya, bertambahnya laporan juga menjadi indikator meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan pemerintah.

"Ini menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan kepercayaan publik terhadap layanan kita semakin baik," katanya, Rabu (19/8/2026).

Dari total 97 kasus yang ditangani, sebanyak 61 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, sedangkan 36 kasus lainnya melibatkan perempuan dewasa.

Indra menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami peningkatan. Hingga Agustus 2025, pihaknya mencatat 55 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun ini jumlahnya mencapai 61 kasus atau meningkat sekitar 10,9 persen.

Dari 61 kasus tersebut, korban terdiri atas 25 anak laki-laki dan 36 anak perempuan.

Kelompok usia 13 hingga 17 tahun menjadi yang paling banyak menjadi korban. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena usia tersebut merupakan masa transisi menuju dewasa yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.