Melalui RBI, pemerintah menggandeng relawan untuk membantu menemukan dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

"Upaya tidak hanya berhenti pada pelayanan, tetapi temuan yang ada dapat ditindaklanjuti oleh relawan SAPA di RBI," katanya.

RBI mulai disosialisasikan di Kabupaten Cirebon pada tahun ini. Pada tahap awal, program tersebut menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Gegesik, Susukan, dan Plumbon, dengan tujuan menghubungkan proses deteksi persoalan sosial di masyarakat dengan penanganan di tingkat desa.

Menurut Indra, sistem perlindungan yang kuat membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, masyarakat, relawan, hingga lingkungan keluarga harus mampu menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak awal.

Ia menyebut sejumlah wilayah juga perlu mendapatkan perhatian lebih dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Plumbon, Kapetakan, dan Babakan termasuk wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.

Dengan penguatan layanan pengaduan, pemulihan korban, serta pencegahan berbasis masyarakat, Pemkab Cirebon berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk tidak lagi memilih diam ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.