NADIKABAR.COM — Penceramah Ustaz Derry Sulaiman dan kreator konten Willy Salim mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta untuk melihat aktivitas pembinaan narapidana atau napi. Mereka berkeliling balai latihan kerja (BLK) hingga blok hunian napi.
Dalam keterangan tertulis Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (17/10/2026), Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Ahmad Fanani turut serta bersama Derry dan Willy. Mereka pun sempat mencicipi roti buatan napi dan Ustaz Derry memberikan tausiah.
"Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan," ucap Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Aliandra Harahap.
Selain mecicip roti, Ustaz Derry, Willy dan Ahmad menengok program pembinaan tahfiz Al-quran lalu blok santri. Rombongan juga menunaikan salat zuhur berjamaah di masjid. Aliandra menjelaskan pihaknya menyediakan berbagai program pembinaan baik kepribadian maupun keterampilan untuk para napi.
"Membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. Kami berharap setiap program yang dijalankan dapat menjadi bekal nyata bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik," ujar Aliandra.
Pembinaan kepribadian maupun keterampilan ini, sambung Aliandra, bentuk implementasi pihaknya terhadap arahan Menteri Imipas Agus Andrianto. Arahan yang dimaksud yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan jajaran memiliki tanggung jawab agar para napi menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
Catatan NadiKabar, pesan agar pemasyarakatan membina napi agar sungguh-sungguh berdaya dan bermanfaat saat bebas kerap disampaikan Menteri Agus. Salah satunya di momen Panen Raya Kemenimipas di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (15/1).
"Urusan penghukuman dilaksanakan oleh teman-teman APH dari mulai kepolisian, kejaksaan, teman-teman dari KPK, kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Tapi setelah seseorang mendapatkan kekuatan hukum yang tetap atas hukuman yang mereka terima, selanjutnya, tugas kita untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," ujar Menteri Agus.
"Tugas kita mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat," tambahnya menekankan ulang soal tugas pokok Pemasyarakatan.