NADIKABAR.COM — Sebagian besar orang mengenal kelinci sebagai hewan peliharaan, namun dalam Islam hewan menggemaskan ini ternyata halal.

Kisah tentang kelinci bahkan tercatat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Dalam riwayat tersebut, para sahabat pernah menangkap seekor kelinci dan menyembelihnya. Sebagian dagingnya kemudian diberikan kepada Rasulullah SAW.

Dikutip dari buku Fikih Makanan dan Minuman Kontemporer karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I. dan Rohmi Yuhani'ah. M.Pd.I., salah satu dalil yang menjadi dasar adalah hadits dari Anas bin Malik RA. Ia menceritakan bahwa para sahabat pernah mengejar seekor kelinci di daerah Marr az-Zahran.

Anas berhasil menangkap kelinci tersebut, kemudian membawanya kepada Abu Talhah RA. Setelah disembelih, sebagian daging kelinci dikirimkan kepada Rasulullah SAW. Nabi kemudian menerima daging tersebut dan, dalam salah satu riwayat, disebutkan bahwa beliau memakannya.

Dalam hadits riwayat Anas bin Malik RA, disebutkan: