"Kami pernah berusaha untuk menangkap kelinci di Marru Azh-Zhahran. Orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka kelelahan. Kemudian aku berhasil menangkapnya, lalu aku membawanya kepada Abu Thalhah. Ia menyembelihnya dan mengirimkan daging paha kepada Rasulullah SAW. Beliau menerimanya." (HR Bukhari, Muslim dan Turmudzi)
Dalam riwayat lain, ketika Anas ditanya apakah Rasulullah SAW memakan daging tersebut, jawabannya adalah bahwa beliau memakannya. Riwayat ini tercantum dalam Shahih Bukhari.
Hadits serupa juga tercantum dalam Sunan an-Nasa'i. Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa Abu Talhah menyembelih kelinci dan mengirim bagian paha serta pahanya kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau menerimanya.
Dia tim redaksi ulama yang melarang kelinci, alasannya bukan masalah halal atau haram, tapi terkait masalah kesehatan. Setelah menyebutkan hadits Anas bin Malik tentang kelinci, Turmudzi mengatakan,
"Mayoritas ulama mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwa memakan kelinci tidak menjadi masalah. Namun, ada sebagian ulama yang memakruhkan makan kelinci, mereka beralasan kelinci membuat mudah mimisan."