NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah. Dana cadangan tersebut direncanakan mencapai Rp 5,6 triliun dan dialokasikan secara bertahap.
Hal itu disampaikan Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pramono mengatakan kebutuhan pembangunan Jakarta membutuhkan investasi besar dan berlangsung dalam jangka panjang.
Menurutnya, pembangunan tersebut mencakup transportasi publik, pengendalian banjir dan tata air, perumahan, fasilitas kesehatan hingga pendidikan.
"Kebutuhan tersebut tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui penganggaran dalam satu tahun," kata Pramono dalam pidatonya.
Pramono mengatakan Pemprov DKI perlu mengoptimalkan kemampuan APBD sekaligus menyiapkan skema pembiayaan yang dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.