Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kelompok HAM desak ICC ajukan surat penangkapan Trump dan pejabat AS
Sekelompok pengacara dan aktivis hak asasi manusia (HAM) berencana menyerahkan bukti dan mendesak Kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan s
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 01:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Rencana penyerahan dokumen itu berlangsung di tengah ketegangan antara Washington dan ICC terkait penyelidikan yang dilakukan ICC.
Sebelumnya, pemerintah AS di bawah arahan Trump telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC setelah pengadilan tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Penerjemah: Primayanti
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.