Petugas kepolisian dan Kejari Kota Batu langsung menggiring Bripka Agus dan rekannya untuk cepat kembali ke dalam kendaraan. Setelah itu, kendaraan tersebut keluar meninggalkan area PN Malang.

Perwakilan keluarga Agus Erlangga menyatakan, bahwa mereka hadir menyaksikan persidangan seluruhnya adalah kerabat dari korban. "Kami bukan massa bayaran, kami semua keluarga korban yang minta Agus dihukum mati," ujar Erlangga kepada wartawan.

Menurut Erlangga, keluarga menuntut keadilan atas perbuatan keji Bripka Agus dimana merupakan anggota kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat dan keluarganya.

"Kami minta keadilan, anggota polisi membunuh dan ingin menguasai harta keluarga kami," ucapnya.

Keluarga Faradila mengancam akan mendatangi Presiden Prabowo Subianto, Kapolri serta Jaksa Agung ketika hukuman terhadap Bripka Agus jauh dari rasa keadilan.

"Kami akan datang ke Presiden Prabowo dan Kapolri kalau tidak dihukum mati, ini anggota polisi membunuh keluarganya harus dihukum mati atau penjara seumur hidup," tegasnya.