NADIKABAR.COM — Jajaran Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat mengimbau pemilik rumah indekos di Jalan Pembangunan I dan II untuk melengkapi sarana keselamatan kebakaran, termasuk tangga darurat dan alat pemadam api ringan (APAR).
Lurah Petojo Utara Wirayudha Bayu Sejati mengatakan pihaknya telah memeriksa rumah indekos tersebut guna memastikan pemilik menyediakan fasilitas keselamatan bagi penghuni, mengingat bangunan tersebut menampung banyak orang.
"Peninjauan ini untuk memberikan imbauan kepada pemilik indekos agar membuat tangga exit darurat tambahan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran," kata Wirayudha dalam kegiatan Rabu Tertib di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pemilik indekos yang belum menyediakan APAR akan diberikan surat imbauan agar segera melengkapi peralatan tersebut dengan ketentuan minimal satu unit pada setiap lantai.
Selain menyediakan peralatan, pengelola atau penjaga indekos juga diminta memahami cara mengoperasikan APAR agar dapat melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
Wirayudha menambahkan pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sekaligus upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, aman, dan nyaman.
"Penjaga indekos juga harus bisa mengoperasionalkan alat pemadam api ringan tersebut sehingga ketika terjadi kebakaran dapat segera teratasi dengan cepat," ujarnya.