Diana menjelaskan, upaya tersebut mencakup jaringan irigasi primer, sekunder, hingga tersier. Pemerintah juga menjalankan program percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

"Kita bersama-sama dengan Kementerian Pertanian, jadi Kementerian Pertanian kan tahu daerah-daerah untuk yang lahannya luas, kemudian yang butuh irigasi, lahan-lahan yang butuh cetak sawah yang kita harus mendorong, kita bersama-sama ngecek, mana-mana saja yang memerlukan, dan kita nanti yang mengalokasikannya," tutup Diana.