Polisi ternyata turut mengamankan bocah berusia 5 tahun tidak lama setelah pelaku ditangkap. Bocah tersebut ditemukan telantar di jalanan Kecamatan Binuang pada Senin (24/8).
"Ada anak kecil di situ lima tahun. Anak kecil ini di bawah (pelaku) ditinggalkan di pinggir jalan," ungkap Zaky.
Menurut Zaky, bocah itu sempat dibawa korban di rumah yang ditempati pelaku. Dari keterangan pelaku, korban sempat meminta izin membawa bocah yang disebut sebagai keponakannya.
"Ada anak sekolah yang lihat ada anak kecil ngumpet di pinggir jalan, lalu disampaikanlah sama Bhabinkamtibmas," ungkap Zaky.
Bocah tersebut diduga sengaja dibawa jauh dari lokasi kejadian oleh pelaku setelah korban tewas. Muncul dugaan bocah berusia 5 tahun itu merupakan anak kandung dari korban.
Kendati begitu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Zaky, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa pacarnya telah memiliki suami dan anak sebelumnya.
"Kalau keterangan pelaku dan masih didalami penyidik, si cewek (korban) ngaku masih sendiri. Pelaku baru tahu kalau korban punya suami, tapi masih didalami lagi," jelasnya.