Warga menolak memberi bantuan lantaran bungkusan yang hendak dibuang pelaku mengeluarkan bau. Warga yang curiga dengan gelagat pelaku memutuskan melaporkan hal itu ke aparat.

"Informasi ada salah seseorang yang lagi bungkusin sesuatu yang tidak lazim, dibungkus pakai kasur, pakai selimut," tuturnya.

Polisi akhirnya turun ke lokasi lalu mendapati pelaku yang masih berupaya membawa jenazah korban. Aparat kemudian memeriksa bungkusan kasur yang hendak dibuang pelaku.

"Setelah diperiksa, ketahuan kalau yang diikat itu ternyata jenazah. Saat dibuka ada jenazah wanita dan ada bayinya," beber Zaky.

Bayi hasil aborsi diperkirakan telah berusia 7 bulan. Jenazah korban dan bayinya dievakuasi ke rumah sakit, sedangkan pelaku diamankan di Polres Polman untuk diperiksa.

"Untuk sementara pelaku telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Motif) masih didalami, tapi dari yang bersangkutan (pelaku), diduga tidak ingin memiliki anak," ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan turut mengamankan perempuan inisial NU (20) yang diduga memasok obat aborsi kepada pelaku. Wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Untuk sementara masih dimintai keterangan. Satunya pelaku utama (AF), satunya sebagai saksi," imbuh Zaky.