NADIKABAR.COM — Nasib tragis menimpa wanita berinisial DI (26) yang tewas usai diduga dipaksa menenggak obat aborsi oleh pacarnya, AF (23) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kematian korban terungkap setelah mayatnya hendak dibuang oleh kekasihnya sendiri.

Peristiwa bermula saat AF memesan obat aborsi setelah mengetahui pacarnya telah hamil. Pelaku lalu mengambil pesanan obat aborsi melalui perempuan inisial NU (20) usai ditebus seharga Rp 2 juta pada Kamis (20/8) sekira pukul 16.00 Wita.

"Sebenarnya sudah pesan dari dua bulan lalu (obat aborsi) melalui online," ungkap Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur kepada wartawan, Rabu (26/8/206).

Pelaku kemudian membawa korban di sebuah rumah kosong milik temannya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Minggu (23/8) sekitar pukul 23.00 Wita. Di lokasi itulah, pelaku AF meminta pacarnya meminum obat aborsi.

"Korban dikasih obat penggugur kandungan melalui mulut, selebihnya dimasukin melalui kelamin. Akhirnya (korban) kejang, keluar air liur dan sebagainya (meninggal)," paparnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (24/8) dini hari. Pelaku yang panik sempat menyimpan jenazah pacarnya dalam rumah, hingga akhirnya muncul niat membuang mayat korban pada Rabu (26/8) dini hari.

"Mau dibawa keluar dari rumah karena sudah mulai ada aroma (dari tubuh jenazah)," ucap Zaky.

Mayat korban lantas dibungkus menggunakan kasur untuk menyembunyikan keberadaannya. Pelaku sempat meminta bantuan warga membawa keluar kasur tanpa memberi tahu isi bungkusan itu.