"Usulan tersebut menjadi bagian dari portofolio kerja Kemdiktisaintek untuk periode 2026-2027," ujarnya.
Wamendiktisaintek menyebutkan berbagai program tersebut dapat dikembangkan sebagai bagian dari diplomasi sains dan teknologi Indonesia melalui UNESCO.
Penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring internasional, sekaligus memberikan manfaat bagi pengembangan ekosistem sains dan teknologi nasional.
Senada Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Fadli Zon menyampaikan Kementerian dan Lembaga (K/L) tetap menjalankan mandat dan kewenangan substantif masing-masing dalam pelaksanaan program dan konvensi UNESCO.
Sementara itu KNIU berperan sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antar-pemangku kepentingan. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pembaruan data focal point serta peningkatan sinergi antara K/L, Sekretariat KNIU, dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.