"Yang paling efisien adalah jika kita sudah tahu end point dari sertifikasinya," ujar Stella.

Wamendiktisaintek juga mengajak Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengkaji peta jalan riset energi surya yang telah disusun pemerintah pada Konvensi Sains, Teknologi, Industri dan Indonesia (KSTI) 2025 untuk mengidentifikasi kebutuhan riset yang masih perlu dilengkapi.

Menurut dia, perkembangan teknologi panel surya yang terus berlangsung membutuhkan kegiatan riset dan pengembangan berkelanjutan, agar Indonesia dapat meningkatkan kapasitas keilmuan dan industrinya.

Kajian tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi prioritas dan kesenjangan riset, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi energi surya dapat selaras dengan kebutuhan industri.

Hasil kajian ini juga dapat menjadi dasar bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan penelitian yang relevan, dengan tantangan dan kebutuhan sektor energi surya nasional.