NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong penguatan peran perempuan dalam membangun ketahanan iklim yang inklusif dan responsif gender.
"Perempuan harus menjadi bagian penting dari solusi dalam membangun ketahanan iklim. Perempuan bukan hanya kelompok yang terdampak, tetapi juga memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas untuk menjadi penggerak perubahan," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat membuka kegiatan "Diseminasi dan Diskusi Kertas Kebijakan tentang Penguatan Kebijakan Ketahanan Iklim Berbasis Gender untuk Perempuan dan Masyarakat Rentan di Indonesia Timur".
Menurut dia, perubahan iklim tidak hanya mempengaruhi lingkungan, tetapi juga ketahanan pangan, kesehatan, mata pencaharian, dan kesejahteraan keluarga.
Perempuan kerap menghadapi tantangan lebih besar akibat kesenjangan akses terhadap informasi, teknologi, sumber daya produktif, dan kesempatan ekonomi.
Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan adaptasi perubahan iklim perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kerentanan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki, termasuk memberikan perhatian kepada anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
Ia menekankan penguatan ketahanan iklim perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi perempuan dan penguatan ketahanan pangan keluarga.
Agenda tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 - 2029, yang mencakup ketahanan pangan, ekonomi hijau, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.
"Pengarusutamaan gender menjadi kunci dalam memperkuat kebijakan ketahanan iklim. Perspektif gender perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program pembangunan, khususnya di sektor lingkungan hidup, pertanian, ketahanan pangan, dan ekonomi," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Ia menambahkan untuk memastikan kebijakan yang disusun tepat sasaran dan memberikan manfaat yang setara, diperlukan dukungan data terpilah, analisis gender, serta pelibatan perempuan dan kelompok rentan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sementara, peneliti Monash University Sabina Puspita turut menyampaikan,"Rekomendasi pertama terkait pembiayaan iklim responsif gender, di mana harapan kami, policy brief kami dapat membantu KemenPPPA, bila misalnya bertemu dengan stakeholder lain," kata Sabina.
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya ada panduan teknis tentang GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion/Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) terutama dalam pendidikan ketahanan iklim.
Kemudian mengenai pencegahan dan respons kekerasan berbasis gender.