"Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren. Karena itu, data harus terus diverifikasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan," ujar Suyitno dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, pemulihan sarana dan prasarana pesantren tidak semata menyangkut perbaikan bangunan. Lebih jauh, bantuan tersebut diarahkan untuk memastikan proses pendidikan dan pengasuhan santri dapat kembali berjalan secara layak.

"Pesantren adalah ruang belajar, pengasuhan, sekaligus kehidupan bagi para santri. Ketika sarana dasarnya terganggu karena bencana, pemulihannya harus menjadi prioritas agar anak-anak tetap bisa belajar dan beraktivitas dengan aman," katanya.

Ia menegaskan proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan akan tetap dikawal agar anggaran digunakan sesuai kebutuhan pemulihan.

"Prinsipnya sederhana, yakni cepat, tepat, dan akuntabel. Kita ingin pesantren yang terdampak segera bangkit, tetapi tetap dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.