NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat pendataan dan identifikasi lembaga pendidikan pesantren yang belum terdaftar dan akan memberikan bantuan serta pendampingan agar pesantren tertib administrasi.

Langkah pendataan ini menjadi bagian dari upaya penataan kelembagaan, sekaligus memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan keamanan dan perlindungan santri.

β€œPendataan ini penting agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai keberadaan lembaga, pengelola, jumlah santri, tenaga pendidik, serta kegiatan pendidikannya. Dengan data yang akurat, pembinaan dan pendampingan dapat dilakukan lebih terarah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pesantren Arsad Hidayat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Arsad mengatakan pendataan administratif pesantren perlu dilakukan secara terarah melalui pemetaan dan verifikasi di daerah.

Kemenag akan mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota untuk mendata lembaga yang menyelenggarakan pendidikan pesantren, termasuk yang belum memiliki tanda daftar keberadaan pesantren.