NADIKABAR.COM — Kementerian Agama menyiapkan skema kemitraan dalam penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang nantinya calon pengantin tidak harus selalu ke Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi bisa melalui perguruan tinggi keagamaan Islam, ormas, maupun lembaga lain.
"Kekuatan kita hari ini ada pada kolaborasi. Kekuatan kita hari ini ada pada kerja sama," kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Zayadi mengatakan skema tersebut lebih fleksibel, memberi pilihan kepada calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu.
Meski demikian, materi dan kualitas bimbingan tetap mengacu pada standar Kemenag. Peserta juga tetap memperoleh sertifikat Bimwin.
Zayadi menyebut kebutuhan terhadap pembinaan pranikah semakin penting jika melihat dinamika keluarga di Indonesia. Jumlah peristiwa pernikahan dalam satu dekade terakhir menurun, dari sekitar 2,5 juta peristiwa pada 2013–2014 menjadi sekitar 1,48 juta pada 2025.
Sementara itu, angka perceraian masih berada pada kisaran 350 ribu hingga 500 ribu peristiwa setiap tahun. Perceraian, kata Zayadi, banyak terjadi pada lima tahun pertama pernikahan.
"Peristiwa cerai itu terjadi terutama pada tahun pertama sampai dengan tahun kelima pernikahan," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mempersiapkan calon pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Oleh karena itu, Bimwin perlu diposisikan sebagai layanan pembinaan yang membantu calon pengantin memahami kesiapan berkeluarga, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Jaja Zarkasyi mengatakan Kemenag telah melakukan pemetaan dan penyaringan terhadap sejumlah lembaga yang memiliki pengalaman dalam program tersebut.
Dari pemetaan awal terhadap 20 lembaga, terdapat 10 lembaga yang dinilai memiliki pengalaman dan siap dikembangkan sebagai mitra.
"Ini satu langkah besar kita bersama untuk merumuskan kemitraan dan konsolidasi antara pemerintah dan civil society dalam program keluarga sakinah," ujar Jaja.
Melalui kemitraan dengan PTKI, ormas, dan lembaga masyarakat, Jaja berharap layanan pembinaan keluarga dapat lebih dekat dengan masyarakat serta menjangkau calon pengantin yang memiliki keterbatasan waktu, akses, atau kebutuhan tertentu dalam mengikuti Bimwin.