NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama akan mengembangkan 32 pundi dana umat yang nantinya diperuntukkan pada program kemaslahatan umat seperti mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.

β€œKita bicara tentang pemberdayaan ekonomi umat, kita memperkuat ekosistem ekonomi umat sekarang ini dengan 32 pundi umat yang sedang kita kembangkan,” ujar Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar saat konferensi pers dua tahun capaian Kemenag di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin.

Nasaruddin Umar mengatakan pengembangan dana umat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran negara melalui Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan dana yang telah dihimpun dari zakat dan wakaf mencapai lebih dari Rp49 triliun. Selain kedua sumber tersebut, terdapat potensi dana umat lainnya yang berasal dari infak, sedekah, amal jariah, fidiyah, hibah, hingga wasiat yang belum tergarap secara optimal.

Menurut dia, pengelolaan berbagai sumber dana tersebut perlu diperkuat melalui pendataan dan pengembangan ekosistem pemberdayaan ekonomi umat agar pemanfaatannya dapat lebih optimal.

Menag mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi upaya tersebut dan merencanakan pembangunan pusat pemberdayaan ekonomi umat.

Ia menegaskan pemberdayaan ekonomi melalui dana umat tidak hanya ditujukan bagi umat Islam, tetapi juga mencakup umat agama lain.

Untuk itu, Kemenag mendorong pendataan yang baik terhadap potensi dana umat dari berbagai kelompok agama agar dapat dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan persoalan kemiskinan.

Nasaruddin berharap pengembangan dana umat dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung program pengentasan masyarakat dari kemiskinan, sehingga anggaran negara dapat lebih difokuskan pada kebutuhan vital lainnya.

β€œUntuk kebutuhan-kebutuhan mengatasi masalah kemiskinan umat kalau gagasan-gagasan keumatan kita nanti ini berhasil, insya Allah itu nanti bisa dibantu oleh pengumpulan dana umat yang sedang kita kembangkan sekarang ini,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan dana zakat yang terkumpul pada 2025 mencapai sekitar Rp44 triliun, sementara wakaf uang telah terkumpul Rp4,7 triliun.

Angka itu belum termasuk dana umat lainnya serta pengumpulan dari agama lain. Di samping itu, Kementerian Agama juga telah membina 25 titik kota wakaf.

β€œWakaf uang itu sekarang terkumpul Rp4,7 triliun. Dana Rp4,7 triliun ini investasikan, kemudian hasil investasinya itu dibagikan kepada masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Kemudian, tanah wakaf kita sekarang 467.237 titik,” ujar Kamaruddin Amin.