Pengumpulan data IKUB 2026 akan berlangsung pada 14 Oktober-14 November 2026. Arfi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi aktif sehingga pelaksanaan survei berjalan sesuai target dan menghasilkan data yang dapat menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama secara baik.
Ia juga berharap hasil IKUB tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
βTahun lalu kita mendapatkan angka 77,89. Memang kalau pelaksanaan survei itu dinamis, bisa naik, bisa turun. Mudah-mudahan di tahun ini ada peningkatan dibanding tahun lalu,β ujar Arfi.
Bagi Kementerian Agama, pengumpulan data IKUB tidak berhenti pada proses survei. Data yang dihasilkan menjadi bagian penting dalam membaca kondisi kerukunan masyarakat dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan bidang agama yang lebih berbasis pada kondisi faktual di lapangan.
Dengan demikian, kualitas pengumpulan data menjadi salah satu kunci agar IKUB mampu memberikan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia.