NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama (Kemenag) kembali melakukan pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2026 yang akan memotret kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia dengan melibatkan lebih dari lima ribu responden.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Arfi Hatim mengatakan IKUB merupakan salah satu instrumen penting untuk mengetahui stabilitas sosial dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. IKUB juga menjadi salah satu parameter utama dalam mengukur pembangunan bidang agama.

β€œIni merupakan salah satu upaya untuk mengetahui stabilitas sosial dan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk, sehingga menjadi salah satu parameter utama dalam mengukur kehidupan pembangunan bidang agama,” ujar Arfi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Arfi, pelaksanaan IKUB 2026 memiliki sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya terkait jumlah responden yang tahun ini ditetapkan sebanyak 5.730 orang, lebih rendah dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang mencapai sekitar 13.600 responden.

Pelaksanaan pengumpulan data IKUB 2026 melibatkan tiga Balai Litbang Agama (BLA), yakni BLA Jakarta, BLA Makassar, dan BLA Semarang. Ketiganya akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan survei, termasuk melalui koordinasi berjenjang antara koordinator wilayah, koordinator lapangan, dan enumerator.

Arfi menekankan pentingnya komunikasi intensif di antara seluruh unsur pelaksana. Koordinator lapangan tidak hanya berperan dalam memastikan tugas enumerator berjalan sesuai rencana, tetapi juga terlibat dalam pelaksanaan spot check untuk menjaga kualitas proses pengumpulan data.

β€œHarus ada komunikasi yang intens antara korwil, para korlap, termasuk juga dengan para enumerator. Tugas-tugas enumerator nanti akan disampaikan secara lebih rinci, dan itu yang kemudian menjadi tugas Bapak dan Ibu sekalian, termasuk dalam pelaksanaan spot check,” katanya.

Menurut Arfi, penetapan koordinator lapangan dan enumerator dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman mereka dalam pelaksanaan survei. Data by name by address para koordinator lapangan dan enumerator juga telah disiapkan untuk mendukung koordinasi di masing-masing wilayah.

Untuk menyamakan pemahaman sebelum pengumpulan data, pembekalan bagi enumerator akan dilakukan secara bertahap. Coaching direncanakan berlangsung secara maraton selama tiga hari dan dibagi dalam tiga gelombang.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan enumerator memahami mekanisme survei dan menjalankan tugas secara seragam di lapangan. Dengan pola koordinasi yang berjenjang, informasi dan instruksi diharapkan dapat diterima secara konsisten mulai dari tingkat koordinator wilayah hingga enumerator.

Pengumpulan data IKUB 2026 akan berlangsung pada 14 Oktober-14 November 2026. Arfi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi aktif sehingga pelaksanaan survei berjalan sesuai target dan menghasilkan data yang dapat menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama secara baik.

Ia juga berharap hasil IKUB tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

β€œTahun lalu kita mendapatkan angka 77,89. Memang kalau pelaksanaan survei itu dinamis, bisa naik, bisa turun. Mudah-mudahan di tahun ini ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Arfi.

Bagi Kementerian Agama, pengumpulan data IKUB tidak berhenti pada proses survei. Data yang dihasilkan menjadi bagian penting dalam membaca kondisi kerukunan masyarakat dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan bidang agama yang lebih berbasis pada kondisi faktual di lapangan.

Dengan demikian, kualitas pengumpulan data menjadi salah satu kunci agar IKUB mampu memberikan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia.