NADIKABAR.COM — Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama di Jakarta, yang menjadi bagian dari upaya melengkapi dan memperkuat struktur organisasi lembaga baru tersebut.
“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Menag di Jakarta, Selasa.
Direktorat Jenderal Pesantren adalah satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama. Pembentukan Ditjen Pesantren diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.
Menag meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja merumuskan arah pengembangan pesantren secara lebih jelas dan terukur.
Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan perumusan identitas, arah, serta roadmap pesantren ke depan.
Menag mengatakan pekerjaan tersebut memiliki arti penting karena menyangkut masa depan puluhan ribu pesantren dan santri di Indonesia.