Karena itu, setiap kebijakan yang dirumuskan Ditjen Pesantren harus mempertimbangkan secara menyeluruh kebutuhan lembaga, santri, serta kontribusi lulusan pesantren bagi masyarakat.
Ia menjelaskan pengembangan pesantren perlu dimulai dengan pemahaman yang jelas mengenai karakter dan kekhasan pesantren.
Menurutnya, Ditjen Pesantren perlu merumuskan pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, hingga aksiologi, sehingga memiliki arah pengembangan yang jelas dan tidak kehilangan identitasnya.
Menag meminta agar perencanaan pendidikan pesantren tidak berhenti pada aspek input dan output. Hal yang lebih penting adalah memastikan outcome dan impact yang dihasilkan bagi santri, pesantren, masyarakat, dan bangsa.
βKita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,β ujar Menag.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bagian dari roadmap pesantren yang sedang disusun. Roadmap tersebut perlu menjawab siapa yang menjadi sasaran pendidikan pesantren, kompetensi dan karakter seperti apa yang ingin dihasilkan, serta ke mana lulusan pesantren akan berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.