Ia menyoroti besarnya kontribusi ekonomi dari ekosistem jaminan produk halal. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) beberapa waktu lalu, kontribusi tersebut disebut mencapai hingga 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau setara dengan Rp4.900 triliun.

Fuad menilai potensi tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat ekonomi produk halal.

Menurut dia, isu halal tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif dalam pemenuhan sertifikasi dan regulasi, tetapi juga perlu dipahami sebagai bagian dari nilai-nilai kehidupan yang dapat mendorong perilaku konsumsi dan kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab.

β€œHalal tidak hanya berhenti pada persoalan administratif sertifikasi, tetapi juga menyentuh aspek nilai-nilai dalam kehidupan,” katanya.