NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama menilai ekosistem produk halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah produk, perluasan pasar serta penguatan daya saing pelaku usaha di pasar domestik maupun global.

β€œProduk-produk halal yang beredar dan diperjualbelikan memiliki nilai tambah. Produk tersebut tidak hanya berpeluang dipasarkan di pasar domestik, tetapi juga dapat menembus pasar global. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi produsen,” ujar Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar di Jakarta, Rabu.

Fuad mengatakan berbagai data yang disampaikan Bank Indonesia, kementerian terkait dan peneliti menunjukkan bahwa produk halal memiliki potensi ekonomi yang besar seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konsumsi produk yang terjamin kehalalannya.

Menurutnya, sertifikasi halal dan pencantuman label halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing produknya.

Ia menyoroti besarnya kontribusi ekonomi dari ekosistem jaminan produk halal. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) beberapa waktu lalu, kontribusi tersebut disebut mencapai hingga 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau setara dengan Rp4.900 triliun.

Fuad menilai potensi tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat ekonomi produk halal.

Menurut dia, isu halal tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif dalam pemenuhan sertifikasi dan regulasi, tetapi juga perlu dipahami sebagai bagian dari nilai-nilai kehidupan yang dapat mendorong perilaku konsumsi dan kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab.

β€œHalal tidak hanya berhenti pada persoalan administratif sertifikasi, tetapi juga menyentuh aspek nilai-nilai dalam kehidupan,” katanya.

Ia menjelaskan perkembangan gaya hidup halal atau halal lifestyle kini menjadi tren di berbagai belahan dunia, termasuk di kalangan generasi muda. Kesadaran terhadap kehalalan produk turut memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih barang dan jasa.

Dalam konteks ekonomi, kecenderungan tersebut menjadi peluang bagi produsen untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mengembangkan pasar yang lebih luas. Jaminan kehalalan juga memberikan kepastian bagi konsumen dalam menentukan produk yang sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bersama berbagai unsur masyarakat terus mendorong penguatan edukasi halal.

"Peran penyuluh agama, penghulu, mubaligh, dai, lembaga pendidikan, pesantren, dan media penting dalam memperluas pemahaman publik mengenai halal dari berbagai perspektif," kata dia.