“Pemuda perlu diberi kesempatan untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Di sisi lain, pengurus masjid juga harus membuka diri agar energi dan kreativitas generasi muda dapat berkembang,” katanya.

Dalam perspektif Islam, Muchlis menilai potensi pemuda perlu diarahkan melalui penguatan iman dan akhlak. Ia menyebut kisah Ashabul Kahfi dan Nabi Yusuf sebagai teladan tentang keteguhan prinsip, kelembutan dalam pergaulan, dan pengabdian.

Nilai tersebut, kata, perlu diwujudkan dalam aktivitas di lingkungan masjid. Memakmurkan masjid tidak hanya berarti menjaga kebersihan dan kenyamanan bangunan, tetapi juga menghidupkan kegiatan ibadah, memperkuat tradisi keilmuan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Kemenag Nurul Badruttamam menyampaikan sejumlah program Kementerian Agama untuk mendukung pengelolaan dan pemberdayaan masjid.

Program tersebut antara lain gerakan bersih-bersih masjid menjelang Ramadhan dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Masjid Ramah Pemudik pada Idul Fitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).