Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung kehidupan keagamaan melalui bantuan kepada pondok pesantren, masjid, majelis taklim, guru mengaji, serta pengurus fardu kifayah meskipun di tengah keterbatasan fiskal.

β€œApalah artinya pembangunan fisik, gedung tinggi dan megah, tetapi mental spiritual masyarakatnya kosong. Keduanya harus berjalan bersama,” katanya.

Bahasan berharap pencanangan Kota Wakaf dapat memperkuat kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, nazir, dan masyarakat dalam mengoptimalkan aset wakaf.

Menurutnya, pengelolaan yang transparan dan produktif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas manfaat wakaf untuk memperkuat kepedulian sosial dan kemandirian ekonomi umat bagi generasi sekarang maupun mendatang.