NADIKABAR.COM β€” Kementerian Agama menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran senilai Rp6,6 miliar untuk memulihkan fasilitas pendidikan di sembilan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang terdampak bencana di Aceh.

Total bantuan yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tersebut mencapai Rp6,6 miliar. Bantuan diarahkan untuk mempercepat pemulihan fasilitas sekaligus memastikan kegiatan akademik di kampus terdampak kembali berjalan.

β€œBantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama dalam membantu proses pemulihan perguruan tinggi yang terdampak bencana. Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan layanan pendidikan,” ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Arskal Salim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Saat mengunjungi Universitas Islam Aceh (UIA), Arskal bersama tim monitoring Ditjen Pendis dan jajaran pimpinan universitas meninjau langsung progres pemulihan fasilitas. Mereka juga memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai kebutuhan kampus.

Menurut Arskal, pemulihan PTKIS terdampak bencana tidak cukup hanya dengan membenahi kerusakan fisik. Kemenag juga mendorong pemulihan ekosistem akademik agar proses pembelajaran dapat kembali berlangsung secara optimal.