βYang ingin kita pulihkan bukan hanya sarana dan prasarana, tetapi juga ekosistem akademiknya. Mahasiswa harus dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman, sementara dosen dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya secara optimal,β kata dia.
Selain bantuan sarana dan prasarana, Kemenag memberikan dukungan lain bagi sivitas akademika yang terdampak bencana. Dukungan tersebut, antara lain berupa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta bantuan bagi dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebijakan pemulihan yang ditetapkan.
Monitoring pemulihan juga dilakukan di Institut Agama Islam (IAI) Ummul Ayman Pidie Jaya. Arskal mengapresiasi respons cepat perguruan tinggi dalam melakukan pembenahan setelah terdampak bencana.
βBantuan ini merupakan bagian dari upaya percepatan agar aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik,β katanya.
Arskal mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan masa pemulihan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.