NADIKABAR.COM β Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sekitar Rp7 triliun pada periode 2025-2026 sebagai upaya untuk memastikan anak-anak mendapat akses pendidikan.
βKementerian Agama itu menyalurkan Rp7 triliun rupiah untuk PIP dan KIP kuliah. Jadi beasiswa untuk anak-anak, pelajar, santri, dan mahasiswa,β ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat konferensi pers dua tahun capaian Kemenag di Jakarta, Senin.
Menag menjelaskan pihaknya terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai lembaga pendidikan yang berada di bawah naungannya, termasuk madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Menurut Menag, dukungan pembiayaan pendidikan melalui PIP dan KIP Kuliah berperan penting dalam membantu siswa, santri, dan mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan agar dapat melanjutkan pendidikan.
Menag mengatakan anggaran Rp7 triliun tersebut ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan peserta didik dan mahasiswa di lingkungan pendidikan keagamaan.