NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan RI memperkuat sinergi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melestarikan, memanfaatkan, dan merepatriasi arsip yang memiliki nilai penting bagi sejarah serta kebudayaan Indonesia. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dengan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa hingga repatriasi arsip dan manuskrip. Selain itu, dibahas pula pemanfaatan arsip untuk memperkuat narasi museum serta rencana pembangunan Pusat Arsip Khasanah Budaya Melayu di Pekanbaru.
Mego menyampaikan bahwa arsip perlu dipandang sebagai bagian dari kekayaan bangsa yang dapat diangkat dan dimanfaatkan secara lebih luas.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan upaya repatriasi arsip menjadi salah satu agenda yang terus didorong oleh Kementerian Kebudayaan melalui komunikasi dengan pemerintah Belanda. Upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan arsip yang secara historis merupakan bagian dari kepemilikan Indonesia.
"Apabila arsip tersebut memang merupakan milik kita, prinsipnya harus dikembalikan kepada Indonesia. Arsip-arsip yang merupakan hasil sitaan atau rampasan perang semestinya dapat dikembalikan kepada Indonesia, termasuk dalam bentuk fisiknya," ungkap Fadli dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).
Kementerian Kebudayaan juga mendorong pemanfaatan arsip sebagai bagian penting dalam penguatan narasi dan storyline museum. Hal tersebut sejalan dengan program revitalisasi museum dan berbagai situs kebudayaan yang tengah dilakukan di sejumlah daerah.
"Kita sedang melakukan juga revitalisasi di sekitar 206 titik, mulai dari keraton, istana. Saya yakin kita perlu banyak bekerja sama dengan ANRI terkait dengan arsip-arsip yang ada di berbagai tempat itu untuk memperkuat narasi storyline dari museum," jelasnya.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan dan ANRI akan memperkuat pemanfaatan arsip untuk mendukung pengembangan sejumlah museum. Salah satunya melalui rencana pembangunan Museum Film di Kota Tua Jakarta yang akan memanfaatkan arsip digital film yang tersimpan di ANRI.
Kedua pihak juga mendorong pendataan serta perlindungan terhadap naskah dan dokumen bersejarah yang memiliki nilai penting bagi perjalanan bangsa. Di antaranya, dokumen terkait sidang-sidang BPUPKI dan Perjanjian Giyanti yang dinilai penting untuk mendukung upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian Kebudayaan terus meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan arsip, mengupayakan repatriasi arsip dan manuskrip, dalam rangka penguatan substansi museum, serta pemanfaatan arsip untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan penguatan memori kolektif bangsa.
Sebagai tambahan, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis, Direktur Film, Musik, dan Seni, Irini Dewi Wanti, dan Direktur Warisan Budaya, Agus Widiatmoko.
Hadir pula mendampingi Kepala ANRI, Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip Mira Puspita Rini, Plt. Direktur Penyelamatan Arsip Yosep Nusantara Danang Saputra, Direktur Pengolahan Arsip Nadia Fauziah Dwiandari, Direktur Pelestarian dan Pelindungan Arsip Afrizal Zurman, Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip Eli Ruliawati, Kepala Biro Kepegawaian & Umum Poppy Alia, dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas M. Sumitro.