NADIKABAR.COM β Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengantisipasi dampak perubahan tarif baja yang diberlakukan Uni Eropa dan Inggris terhadap daya saing serta akses pasar ekspor baja Indonesia.
Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag Dina Kurniasari menyampaikan, perubahan kebijakan perdagangan di negara mitra, termasuk penyesuaian tarif, pengaturan kuota, serta penerapan standar lingkungan, berpotensi memengaruhi kinerja ekspor baja nasional.
βPerubahan tarif tersebut tentunya memiliki implikasi terhadap akses pasar dan daya saing produk baja Indonesia,β kata Dina di Tangerang, Jumat.
Ia menjelaskan, negara-negara mitra dagang dalam beberapa tahun terakhir semakin aktif melindungi industri domestik, merespons tantangan perubahan iklim, serta menghadapi persoalan kelebihan kapasitas produksi atau overcapacity.
Kondisi tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan perdagangan, mulai dari perubahan tarif, penerapan instrumen perlindungan perdagangan (trade remedies), hingga kebijakan terkait lingkungan dan dekarbonisasi.