"Masyarakat harus menjadi smart traders, yakni pelaku perdagangan yang memahami risiko, mampu mengambil keputusan secara bijak, dan tidak mudah terpengaruh oleh janji keuntungan yang tidak realistis," kata Budi.

Ia menjelaskan, di era ekonomi digital, PBK merupakan salah satu instrumen perdagangan yang mendukung kinerja perekonomian nasional melalui fungsi lindung nilai (hedging), pembentukan referensi harga, serta diversifikasi investasi.

Guna melindungi masyarakat dari risiko kerugian investasi ilegal, Budi menyebut Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus memperketat pengawasan transaksi, kepatuhan regulasi, hingga penerapan prinsip Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).