Sementara itu, harga Minyakita di sejumlah wilayah lain menunjukkan perkembangan positif dan berangsur-angsur mendekati HET. Wilayah tersebut antara lain Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta sebagian wilayah Sulawesi.
Nawandaru menambahkan, pemerintah mengandalkan distribusi Minyakita melalui badan usaha milik negara (BUMN), terutama Perum Bulog dan ID FOOD, untuk mengisi pasokan di pasar rakyat, khususnya pasar yang menjadi pantauan pemerintah.
Berdasarkan data Kemendag, realisasi domestic market obligation (DMO) yang direpresentasikan melalui merek Minyakita mencapai 112.277 ton per 20 Oktober 2026.
Adapun sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, distribusi DMO melalui BUMN tercatat mencapai 606.726 ton. Dari jumlah tersebut, Perum Bulog menguasai distribusi sebesar 413.400 ton, sedangkan ID FOOD sebesar 184.939 ton.