Selain pemenuhan DMO, Kemendag terus mendorong penguatan distribusi Minyakita, terutama ke wilayah Indonesia timur yang masih mengalami tekanan harga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi pemerintah menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru (Nataru) 2027.

"Ini akan terus kami lakukan, apalagi ini tiga bulan lagi sudah Nataru, tentunya kami akan terus melakukan hal ini agar pada saat Nataru nanti harga Minyakita atau minyak goreng tetap stabil," terangnya.

Sejumlah yang provinsi tercatat memiliki harga Minyakita lebih dari 5 persen di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Papua Barat Daya, Papua, Maluku, Papua Selatan, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.